Dilansir dari antara, sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Rabu, Andi Merya terakhir melaporkan kekayaannya pada 9 September 2020 untuk pelaporan khusus calon penyelenggara negara atau sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
Rinciannya, Andi Merya tercatat memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp90.000.000.
Selanjutnya, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp13.678.198.
Dalam laporan harta kekayaannya, Andi Merya tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.
Sebelumnya diinformasikan, KPK menangkap Andi Merya bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah dan para ajudan Bupati Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam.