Semarang , Harnasnews.com – Implementasi dari 8 Wajib TNI dalam kehidupan TNI selalu diterapkan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan bermasyarakat, karena memang sudah menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh personel TNI untuk selalu menjalankan kewajiban tersebut dalam kehidupanya di masyarakat yakni mengimplementasikan 8 Wajib TNI untuk masyarakat. Kamis, 23/09/2021.
Menjadi contoh serta mempelopori usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat dan masyarakat selalu diterapkan bagi semua babinsa diwilayah binaanya masing – masing. Hal itu dilakukan yakni demi terjalinya sebuah kedekatan dan kemanunggalan antara TNI dan Rakyat demi terwujudnya ketahanan wilayah untuk Indonesia yang utuh dan kuat.
Kegiatan bhakti sosial maupun kegiatan TMMD adalah salah satu sarana bagi personel TNI khususnya para Babinsa dalam mewujudkan dan memupuk kedekatan serta kemanunggalan antara TNI dan Rakyat. Kegiatan TMMD sengkuyung ke – 112 tahap III tahun 2021 Kodim 0714/ Salatiga yang diselenggarakan di Dusun Seneng, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus adalah salah satu program dari pemerintah melalui TNI untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta membantu mengatasi kesulitan rakyat terutama pembangunan jalan di desa yang masih dipandang tertinggal.
Komandan Koramil 15/ Bergas dalam kegiatan TMMD sengkuyung di Dusun Seneng, Desa Jatirunggo selalu mengarahkan dan memimpin langsung anggotanya dalam program TMMD demi suksesnya kegiatan dalam membantu masyarakat untuk mewujudkan sebuah impian memiliki akses jalan penghubung terdekat demi kelancaran perekonomian masyarakat.
Kapten Chk Harjito beserta sejumlah anggota Babinsa terlihat bergotong -royong serta bahu – membahu dalam proses pengecoran jalan penghubung antara Dusun Seneng, Desa Jatirunggo dan Dusun Kertosari, Desa Pringsari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Semua ini dilakukan demi membantu serta mengatasi kesulitan rakyat umumnya dan masyarakat di wilayah binaan Koramil 15/ Bergas pada khususnya.(bud)