JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa partainya siap memberikan bantuan hukum terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar nonaktif, Azis Syamsuddin, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (25/9) dini hari. Namun Adies mengungkapkan sampai saat ini, Partai Golkar belum menerima permohonan bantuan hukum dari Azis.
“Secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus itu belum (ada permintaan),” kata Adies dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).
Dikutip dari republika, Adies menuturkan bahwa koordinasi antara Azis dengan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) sebenarnya sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun koordinasi itu belum sampai tahap permintaan bantuan hukum dari Azis.
“Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader,” ujarnya.