Anggota DPR: E-Commerce Harus Prioritaskan Produk UMKM dalam Negeri
“Barang penjualan online (daring) dan juga pelaku UMKM dalam negeri mesti dapat perlindungan. Tidak boleh pelaku UMKM dalam negeri tersisihkan produknya karena produk-produk luar negeri,” kata Nevi Zuairina dalam rilis di Jakarta, Sabtu.
Apalagi, Nevi mengingatkan bahwa e-commerce akan menjadi terdepan dibandingkan dengan pola perdagangan konvensional.
Dilansir dari antara, hal tersebut dinilai selaras dengan prediksi Kementerian Perdagangan yang memperkirakan nilai e-commerce di Indonesia semakin meningkat untuk produk utama dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Bahkan transaksi e-commerce pada 2023 meningkat sebesar 32,4 persen dari 2019.
“Saya mengharap, pemilik marketplace (lokapasar) dapat berperan besar dalam mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM untuk melakukan digitalisasi. Jangan sampai ada praktik monopoli,” kata Nevi.
Menurut dia, bila memang produk dari luar itu sungguh tidak diproduksi di dalam negeri, tentu tidak menjadi masalah, bahkan mungkin sebagian pihak merasa dimudahkan.
Akan tetapi, lanjutnya, ada produk-produk yang seharusnya mampu diproduksi dalam negeri seperti kerajinan, aksesoris atau pakaian, para pelakunya mesti dapat kemudahan dengan beberapa prioritas promosi.
Nevi menegaskan, pemerintah dengan segala perangkatnya dapat memberi kesempatan barang daring luar negeri, di mana dalam negeri tidak atau belum mampu produksi.