MAKI Sebut Polri Perkuat Ditpikor Rekrut Pegawai KPK Tak Lulus TWK
“Perekrutan 56 orang pegawai KPK yang dianggap tidak lulus TWK justru akan memperkuat Ditpikor Bareskrim Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Boyamin ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Boyamin berharap agar 56 orang pegawai KPK menyetujui perekrutan tersebut dan mengambil keputusan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Niat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memberantas korupsi selama ini.
Bagi Boyamin, memberantas korupsi merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, meski tidak lulus TWK, 56 orang pegawai KPK tetap berhak untuk memperoleh apresiasi dan dapat mengabdi sebagai ASN.
“Saya kira ini bentuk penghargaan Kapolri, karena sebenarnya orang-orang ini (56 orang pegawai KPK, Red) telah bersedia menjadi ASN. Ini bentuk loyalitas kepada negara dan loyalitas kepada pemerintah juga,” ujar dia, dilansir dari antara.