SUMBAWA,Harnasnews.com – Kajari Sumbawa melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Arin Pratiwi Quarta SH dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Selasa sore (05/10) mengungkapkan kalau selama sembilan bulan terakhir periodesasi Januari – September 2021 ini, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069. (sekitar Rp 531 Juta lebih) sudah tersetor semuanya kepada kas negara maupun kepada Stakeholder terkait yang menggunakan jasa dari JPN dan belum termasuk dalam bentuk asset tidak bergerak.
Uang ratusan juta rupiah tersebut diperoleh terang Jaksa Arin akrab ia disapa, dari tunggakan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta sejumlah tunggakan pembayaran kredit nasabah pada bank NTB Syariah dan BNI 46 Cabang Sumbawa, termasuk dari pembayaran pajak galian C yang sempat mandeg pembayarannya beberapa tahun silam, dimana untuk menyelamatkan uang negara ini tim JPN kejari Sumbawa sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki telah melaksanakan program pendampingan hukum yang dilakukan berdasarkan kerjasama – Memorandum Of Unsrestanding (MoU) dan surat kuasa khusus (SKK) dari pemohon, tukasnya.
Jaksa Arin juga menyatakan, dengan ciri khas dari Jaksa Pengacara Negara itu adalah menggunakan pendekatan persuasif penyelesaian masalah diluar Pengadilan melalui upaya hukum Non Legitasi dan kami tidak diperkenankan untuk menggunakan cara-cara yang memaksa dan kasar, dengan cara mengundang sejumlah pihak yang bersangkutan dan jika tidak hadir tiga kali memenuhi panggilan, maka tim JPN yang akan datang langsung menemui yang bersangkutan dikediamannya, dan syukur Alhamdulillah tidak sampai kepada penegakan hukum justru mereka menyadari terkait dengan tunggakan mereka yang mengaku banyak kendala-kendala untuk membayar tunggakannnya.
“Namun, berkat pendekatan persuasif dan negoisasi yang dilakukan oleh tim JPN, baik itu terhadap puluhan penunggak, nasabah, pengusaha dan stakeholder terkait, akhirnya dari negoisasi yang dilakukan dan ditemukan titik temu dan titik terang bagi penyelesaiannya dengan cara melakukan cicilan atas kewajiban pembayaran tunggakannya, dan hasilnya selama sembilan bulan terakhir tercatat sudah ada sekitar Rp 531 Juta lebih uang negara yang telah berhasil diselamatkan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, dan dengan sisa tiga bulan terakhir ini diharapkan hingga akhir tahun jumlahnya akan semakin bertambah,” pungkas Arin.(Herman/Tim)