JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyepakati kerja sama terkait perbaikan tata kelola dalam mewujudkan korporasi yang bersih.

KPK, Rabu, menerima kunjungan Direktur Utama PT Bukit Asam Suryo Eko Hadianto dan jajaran direktur terkait.

Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK.

Dirut PT Bukit Asam Suryo Eko Hadianto dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, mengatakan kehadiran PT Bukit Asam di KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan BUMN yang bersih.

Untuk itu, ujar dia, PT Bukit Asam telah menerapkan “Whistleblowing System” (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin perusahaan kami bersih dan mendapatkan arahan dari KPK agar tidak salah langkah,” kata Suryo, dikutip dari antara.