BNPT Siap Fasilitasi Oknum tak Percaya Radikalisme Terorisme ke Lapas
“Supaya kita dapat sama-sama menyaksikan dan berkomunikasi langsung bahwa ini nyata dan tidak rekayasa,” ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Minggu.
Dilansir dari antara, Nurwakhid mengemukakan hal itu menanggapi pihak yang menilai isu terorisme dan radikalisme sudah menjadi komoditas bisnis dan politik, bahkan menuntut pembubaran BNPT dan Densus 88 Polri.
“Kalau ada yang mengatakan terorisme sudah tidak relevan lagi, atau hanya menjadi ajang politik, itu salah dan tidak mendasar,” katanya.
Alumni Akpol 1989 itu mengatakan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sampai saat ini Densus 88 dan BNPT sudah berhasil mencegah atau menggagalkan lebih dari 1.350 tersangka terorisme yang akan melakukan aksinya.
“Intinya, radikalisme dan terorisme masih ada, mengancam dan membahayakan eksistensi ideologi negara Pancasila maupun integrasi NKRI,” tegasnya.
Menurutnya, potensi radikalisme tetap harus diwaspadai. Hasil survei tahun 2020 menunjukkan bahwa indeks potensi radikalisme di Indonesia masih berkisar 12,2 persen.