SUMBAWA, Harnasnews.com – Sudah dua tahun gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) MAN 1 Sumbawa yang dikerjakan oleh CV Tambora Satonda Dompu tahun 2019 lalu menjadi mangkrak.
Atas hal tersebut Fathurrahman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu melakukan klarifikasi seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dengan proyek RKB tersebut.
“Memang benar itu mangkrak. Dikarenakan pekerjaannya saat itu baru mencapai 46,85 persen,”ungkapnya kepada media ini, Kamis (20/10).
Menurutnya, bahwa pelaksana proyek RKB MAN 1 itu tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga dirinya selaku PPK memutuskan kontraknya pada bulan November tahun 2019 lalu.
“Kami telah memberikannya surat teguran selama tiga kali dan baru kami putuskan kontraknya,” tandasnya.
Lanjutnya, pengembalian atas jaminan pelaksanaan telah dilakukan oleh PT Asuransi Umum Videi selaku penjamin.
Adapun jumlah anggaran pembangunan RKB tersebut yakni senilai Rp 590 juta lebih.
“Didalam kontrak memang proyek dimulai 25 juli sampai dengan 25 november atau 120 hari kerja. Dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.(Herman)