KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kuansing

JAKARTA, Harnasnews.com –  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

Empat lokasi yang digeledah yakni Kantor Bupati Kuansing Andi Putra (AP), Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan kediaman pribadi Andi Putra. Penggeledahan dilakukan pada Jumat 22 Oktober 2021.

“Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berupa berbagai dokumen yang diduga terkait rekomendasi dan persetujuan AP untuk perpanjangan HGU PT AA (PT. Adimulia Agrolestari),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/10/2021).

Dikabarkan dari merdeka, Ali mengatakan, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penyidik KPK. Selanjutnya menunggu keputusan dari Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan.

“Selanjutnya berbagai bukti ini, akan segera di teliti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan kemudian dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara AP dan lainnya,” kata Ali.

Leave A Reply

Your email address will not be published.