BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Cina untuk Anak 6-11 Tahun
JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Pemeriksan Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (1/11). Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac aman untuk anak usia tersebut.
Penny menuturkan, berdasarkan hasil uji klinik anak-anak, Sinovac lebih aman baik pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya. “Jadi, imunogenisitasnya menujukkan persentase yang cukup tinggi, 96,5 persen,” tuturnya. Dengan izin itu, vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 6 tahun hingga orang dewasa.
Dilansir dari republika, ia mengatakan, vaksinasi anak menjadi sesuatu yang penting saat ini. Terlebih, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai.
Selanjutnya, BPOM juga segera memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Pfizer dan Sinopharm untuk kelompok usia anak umur 6 hingga 11 tahun. Saat ini, kata Penny, BPOM masih menunggu detail dari pihak pengawas obat AS mengenai data evaluasi sehingga pemberian izin itu harus ditunda untuk sementara waktu.
Penny menjelaskan, khusus Pfizer, pihak pengawas obat AS sebenarnya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin sebelumnya. Atas izin tersebut, melalui mekanisme reliance, BPOM pun dapat langsung memberikan izin cepat bagi penggunaan Pfizer di Indonesia. “Saya kira dengan program mekanisme reliance yang memang itu kami tegakkan dalam terutama masa kedaruratan ini, tentu kami bisa dengan cepat memberikan izin penggunaan di Indonesia karena Pfizer juga sudah masuk ke Indonesia,” terang Penny.