SUMBAWA,Harnasnews.com – Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh struktur pemerintahan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah. Hal tersebut disikapi Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan mencanangkan suatu program yang disebut Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
KOTAN merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba sehingga BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan, utamanya lembaga pemerintah.
Untuk menyukseskan prgram tesebut, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Fery Priyanto pagi ini (Selasa, 09/11) menemui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, M. Fadli sebagai salah satu stakeholder BNNK, dalam rangka menggalanng dukungan dan upaya kerja sama.
Dikatakan Fery bahwa sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Sumbawa, BNNK terus bergerak untuk mengajak berbagai macam kalangan untuk berperan lebih aktif dan semangat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu Kalapas M. Fadli menyatakan kesiapannya dalam mendukung program yang dicanangkan BNN tersebut, terlebih Lapas Sumbawa Besar sendiri telah jauh-jauh hari menyatakan diri sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.
“Seluruh program kita di lapas selama ini dalam memerangi narkoba seperti rehabilitasi juga tak lepas dari peran serta BNN.” Ungkapnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa upaya BNN dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang bersih dari narkoba didukung dengan upaya serupa yang dilakukan di dalam Lapas.
“Upaya kita mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba juga merupakan bentuk dukungan kita pada BNN.” tutupnya.(Her/Tim)