JAKARTA, Harnasnews.com – Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunus Miko Wahyono menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diterapkan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) kurang efektif untuk menekan kegiatan masyarakat. Seharusnya, kata dia, pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting menegaskan untuk Nataru memang menggunakan PPKM level 3 sebagai instrumen untuk melakukan pengawasan dan pengendalian mobilitas masyarakat sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
“Jadi bedakan PPKM levelisasi yang kita pakai sebagai assessment mulai dari PPKM darurat hingga kita masuk PPKM level 1 atau 2 dengan parameter epidemiologis yang sudah ditetapkan,” kata Alexander, Ahad (28/11).
Sementara Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditam menilai, PPKM Darurat sama saja dengan PPKM level 3. “Kan sama-sama PPKM, sama-sama ada pembatasan sosial, kalau masalahnya masyarakat skeptis maka mungkin tidak banyak berhubungan dengan jenis PPKM-nya. Sementra itu, level-level PPKM itu sesuai dengan tingkat-tingkat PHSM WHO, ” terangnya.