Sri Mulyani Sebut Pemotongan Anggaran MPR untuk Bantu Penanganan Covid-19

Nasional

JAKARTA, Harnasnews.com  –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, refocusing anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dilakukan untuk membantu penanganan COVID-19. Seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Tujuan dari refocusing tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk akselerasi vaksinasi sebesar Rp 47,6 triliun dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

“Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta, sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, dikutip dari merdeka, Rabu (1/12).

Selain itu, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Meski begitu, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN, sehingga Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Menkeu akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi COVID-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Sementara itu, mengenai pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam dua kali undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR, Sri Mulyani menjelaskan terdapat beberapa alasan yang cukup penting.

Undangan rapat MPR pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan.

Kemudian rapat dengan MPR pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting, sehingga rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meyebutkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menghargaan hubungan antar lembaga tinggi negara. Pernyataan ini keluar setelah Sri Mulyani beberapa kali tidak hadir dalam undangan rapat dari pimpinan MPR.

Menurut pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Bamsoet ini, kehadiran Sri Mulyani sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi.

“Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan Sri Mulyani tidak menghargai MPR,” Kata dia.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.