Surabaya,Harnasnews.com – Sekretaris Lembaga Pendidikan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (Seklem) Kolonel Laut (KH) Dr. Adi Bandono, M.Pd., mewakili Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Laksamana Pertama TNI Dr. Ir.Avando Bastari, M. Phil., M.Tr. Opsla.,hadir untuk mengikuti Rakerniswas TNI Angkatan Laut TA 2021 di Rupat Gd.Soewarso Kampus STTAL Bumimoro secara Virtual, yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut yang dibuka oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudho Margono, dihadiri Wakasal, Pejabat Utama Mabesal, Irjenal Laksamana Muda TNI Sunaryo, CFrA., serta Pimpinan Kotama TNI Angkatan Laut /Jajaran Inspektorat di Gd. Auditorium Denma Mabesal Cilangkap (Kamis/9/12/2021) secara tatap muka dan Daring Online seluruh Jajaran Inspektorat Kotama TNI Angkatan Laut di luar Jakarta.
Kegiatan Rakeniswas TNI AL TA.2021, menjadi salah satu media pembinaan dan peningkatan serta memperkuat peran APIP baik sebagai konsultan maupun sebagai aparat pengawasan dengan mengangkat Tema “Penguatan Peran APIP Dalam Rangka Menuju New SPIP Terintegrasi di Lingkungan TNI AL”,. dalam sambutan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudho Margono menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai tidak akan mengganggu komitmen kita bersama untuk terus memajukan TNI Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh, dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan tersebut adalah fungsi pengawasan.
Jajaran Inspektorat TNI Angkatan Laut sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instrumen utama pengawasan dilingkungan TNI AL guna menjamin tercapainya tujuan organisasi dan keberhasilan pelaksanaan program, serta pengeluaran anggaran secara akuntabel, efektif, efisien dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, saat membuka Rapat Teknis Pengawas ( Rakerniswas) TNI AL TA.2021.
Fungsi pengawasan mengemban peran penting untuk memastikan dalam menjalankan organisasi terlaksana sesuai tujuan, sasaran, aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk mengawal program pembangunan serta menghindarkan kesalahan/penyimpangan. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 SPIP pengawasan mengandung arti lebih kepada prosesi integral terkait dengan tindakan atau kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpunan dan seluruh personel TNI Angkatan Laut guna tercapainya target kerja, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.
Usai pembukaan ,dilanjutkan pembekalan oleh Irjenal Laksamana Muda TNI Sunaryo, CFrA., serta paparan dari Auditor Utama BPKP Drs.Agus Sukiswo tentang Manajemen Resiko & Audit Berbasis Risiko dan penyampaian hasil Sinkronisasi Rakorwas Itjen Kemhan dan TNI dan penyampaian PKPT Itjenal TA.2022 Oleh Kolonel Laut (S) Arief K.Djanatin.(Red/Hum)