JAKARTA, Harnasnews.com – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan agar dibentuknya Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, di mana di dalamnya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengungkapkan, bahwa usulan tersebut berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas itu sendiri.
Pasalnya, kata Agus, masalah keamanan masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya.
Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Untuk mewujudkan kemaanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operaisonal. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” kata Agus di Jakarta, Jumat (31/12).
Menurut Agus, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana. Lemhannas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, sambung dia, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri.