BANDA ACEH, Harnasnews.com – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menangani 1.305 kasus narkoba sepanjang 2021 dengan jumlah tersangka mencapai 1.756 orang, 40 orang di antaranya wanita.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut menurun dibandingkan pada 2020.
“Pada 2020, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.667 perkara. Terjadi penurunan 362 kasus,” kata jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan
Selain jumlah kasus menurun, kata Kapolda Aceh, jumlah tersangkanya juga berkurang. Jumlah tersangka narkoba pada sebanyak 2.295 orang, 66 orang di antaranya wanita.