PASURUAN, Harnasnews.com – Seorang Deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya yang berada di JL. Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan berhasil kabur, pada hari minggu (02/01/2022).
Diketahui Deteni adalah Pencari suaka yang tunggal di Rumah Detensi Imigrasi, Deteni yang berhasil kabur memiliki bernama Moin D Habib Bin Habib Mohammmad (41 Tahun), yang berasal dari Palestina, yang akan Dideportasi karena Deteni tersebut mantan Nara Pidana.
Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budiwardoyo menerangkan bahwa Deteni berhasil melarikan diri saat petugas Rudenim akan memasukkan Deteni kembali ke kamar pada pukul 12.00 WIB, setelah Deteni melakukan rutinitas keseharian layaknya dilakukan di Lapas ataupun di Rutan.