SUMBAWA,Harnasnews.com – Ketua DPW dan DPD Agus Kamarwan,SH dan Muhammad Tayib mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbngpol) Kabupaten Sumbawa. Kedatangan pimpinan partai berkarya NTB dan Sumbawa datang kekantor tersebut yakni tentang bantuan parpolitik (Banpol) dari partai berkarya yang berjumlah sekitar Rp 43 juta.
Usai melakukan pertemuan dengan Kabid politik dalam negeri kesbangpol Abdul Wahab Ketua DPW Partai Berkarya Agus Kamarwan ,SH kepada media ini menegaskan bahwa kedatangannya untuk menanyakan tentang dana banpol yang sampai saat ini belum diproses oleh kesbangpol Sumbawa.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan bantuan banpol dari partai Berkarya tahun 2021. Karena, secara nasional partai berkarya di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah menerima bantuan dari pemerintah”ungkapnya kepada www.harnasnews.com (5/1).
Menurut Agus sapaan akrabnya jumlah anggota DPRD dari partai berkarya itu semunya ada 12 orang. Dan banpol di Sumbawa ini belum diproses.
“Makanya kami datang hari ini untuk itu. Siapa tahu ada sumbatan makannya kami minta tolong untuk dipermudah agar dana banpol segera diproses,”tukasnya.
Tambahnya, kami juga ingin tahu apa masalahnya sehingga pencairan dana banpol dari berkarya tidak diproses. Dan kami ingin ada kepastian hukum dari kesbangpol.
“Tahun ini kan ada verifikasi untuk partai politik makanya kami juga ingin tahun apa masalah dan kenapa dana banpol dari partai kami belum diproses,”tegasnya.
Sedangkan terkait dengan gugatan hasanuddin di PN Sumbawa Agus dengan santai menyebutkan bahwa dirinya sangat memahami tentang hal tersebut. Apalagi menyebutkan dirinya sebagai ketua DPD di Sumbawa.
“Jika ada pihak yang menyebut dirinya selaku ketua partai diluar koridor kita harus faham semuanya. Dan itu adalah versi ileggal. Karena orang menyebut dirinya selaku ketua ketika dia memegang SK dimana SK tersebut diakui oleh negara. Dan saat ini yang ada di Kementerian Hukum dan Ham adalah Muchdi PR bukan HMP atau lainnya,”pangkasnya.
Tambahnya, terhadap hal tersebut dirinya tidak mengambil upaya hukum. Karena melihat faktor kemanusiaan.
“Yang pertama kita sudah berhentikan dia selaku anggota DPRD Sumbawa. Dan jika kita pidanakan dia kasihan dia terlalu menderita dia. Tapi kalau di Provinsi kami sudah kami laporkan ketua DPW provinsi ke pihak berwajib versi syamsul djalal. Dan kalau versi HMP tidak ada reaksi atau gerakan,”tutupnya.
Sementara itu Kabid politik dalam negeri kesbangpol Abdul Wahab mengemukakan bahwa dirinya menyambut baik tentang kedatangan petinggi partai berkarya.
“Kami menyambut baik atas kedatangan pimpinan berkarya kekantor ini. Dan kedatangan mereka untuk mengklarifikasi tentang banpol,”ujarnya.
Lanjutnya, sebenarnya ini sudah cair tapi kenapa tidak cair. Namun persoalan ini dinilai ada gejala dan dinilai tidak beres akhirnya kami berkonsultasi ketingkat yang lebih tinggi menyebutkan bahwa dana tersebut dipending sampai ada keputusan yang incrah,”katanya.(Herman)