SUMBAWA,Harnasnews.com – Adanya dugaan jual beli kios di Pasar Seketeng, ditindaklanjuti oleh Polres Sumbawa. Saat ini, polisi tengah menyelidiki terkait dugaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Penyelidikan ini dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat. “Yang dilaporkan oleh masyarakat itu dugaan jual beli lapak. Dimana seharusnya yang bersangkutan mendapatkan kios, namun saat realisasi dia tidak dapat,” ujar Ivan, akrab perwira ini disapa.
Dalam hal ini, pelapor sudah lama berjualan di kios tersebut. Namun, saat pasar selesai dibangun, pelapor tidak mendapatkan kios. Padahal, menurut pelapor dia berhak atas kios tersebut. Karena namanya tercantum sebagai penerima kios. Namun, kios itu malah diberikan kepada orang lain. Padahal, orang itu sama sekali tidak pernah berjualan di Pasar Seketeng.
Selain itu, pelapor juga menduga bahwa kios tersebut diperjualbelikan kepada pihak lain. Akhirnya, pelapor merasa keberatan dan melapor ke polisi. “Korban merasa keberatan. Karena sudah berjualan di Pasar Seketeng secara turun menurun. Saat pembangunan baru, pelapor tidak dapat. Malah diberikan ke orang lain. Orang tersebut juga diduga menjual kios itu ke pihak lain,” terangnya.
Dalam hal ini, lanjut Ivan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Yakni para pejabat dan pihak terkait yang berkompeten untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan kios di pasar. “Semua pihak terkait sudah kami ambil keterangannya,” kata Ivan.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam jual beli kios ini, Ivan mengatakan, hal itu belum bisa disampaikan secara gamblang. Sebab, pihak nya masih harus melakukan pendalaman. “Ada keterangan yang belum bisa kami buka secara umum. Apabila sudah fix ditingkatkan ke penyidikan, maka akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Herman/Tim)