Surabaya, Harnasnews.com – Meski masih berada di situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional yakni mencapai 103,97 persen.
Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 trilyun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp34,2 trilyun.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat yakni sebesar 102,07 persen.
“Hal ini patut kita syukuri, karena ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1).
Khofifah selanjutnya merinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yaitu :
(1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp17,1 trilyun terealisasi sebesar Rp18,9 trilyun atau 110,50%, terdiri dari :
A. Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp14,2 trilyun terealisasi sebesar Rp15.4 trilyun, atau 108,25% dengan rincian :
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp6,4 trilyun terealisasi sebesar Rp6,8 trilyun atau 107,41%;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp3,1 trilyun terealisasi sebesar Rp3,8 trilyun atau 120,86%;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp2 trilyun terealisasi sebesar Rp2,2 trilyun atau 108,99%;
d. Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan sebesar Rp30 milyar terealisasi sebesar Rp38,4 milyar atau 128,03%;
e. Pajak Rokok (PR) ditargetkan sebesar Rp2,5 trilyun terealisasi sebesar Rp2,4 trilyun atau 94,20%.