SUMBAWA,Harnasnews.com – Penyidik polres sumbawa saat ini intens untuk melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan jual beli lapak atau kios di Pasar seketeng.
Hal tersebut dilakukan oleh penyidik untuk mencari tahu siapa oknum yang bermain terkait dengan dugaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel ,STK kepada media ini membenarkan tentang hal tersebut.
Menurut Ivan sapaan akrabnya bahwa aat ini penyidik terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak – terkait. Pemanggilan tersebut terkait apakah sudah benar mekanisme untuk mendapatkan lapak atau kios di
pasar seketeng.
“Apakah sudah sesuai mekanismenya untuk mendapatkan lapak atau kios tidak,”terangnya.
Tambahnya, Jika benar ada indikasi jual beli maka akan terus didalami. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Lanjut Ivan, saat ini penyidik sudah memanggil beberapa saksi atau pihak terkait yang mengetahui tentang hal tersebut.
“Yang jelas semua pihak akan kita panggil untuk dimintai keteranganya. Dan untuk saat ini penyidik sudah beberapa orang sudah dipanggil guna dimintai keteranganya oleh penyidik.
Seperti diketahui bahwa saat ini kasus dugaan jual beli kios atau lapak di Pasar seketeng masih dalam penyelidikan polisi. Meski demikian penyidik tetap bekerja untuk mencari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Selain itu juga persoalan pasar seketeng tersebut pernah menjadi tipic hangat di elit politik sumbawa. Bahkan beberapa partai diluar gerbong Mo – Novi tahun lalu ingin membentuk pansus. Namun karena terhalang dengan adanya laporan warga polres sumbawa akhirnya niat elit politik yang berkantor di KM 5 tersebut harus sirna.(Herman)