BATAM, Harnasnews.com – Aparat Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp4,27 triliun sepanjang 2021, melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp284,9 miliar, atau mencapai 382,91 persen dari sasaran.

“Target penerimaan bea dan cukai 2021 sebesar Rp284,90 miliar sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100 persen pada Mei. Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan, penerimaan negara itu terdiri dari penerimaan bea dan cukai sebesar Rp1,09 triliun dan penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun.

Jika dibandingkan dengan 2020, maka penerimaan Bea Cukai Batam 2021 meningkat 261,84 persen atau melonjak Rp789,40 miliar.

Capaian penerimaan bea dan cukai terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp263,86 miliar, Bea Keluar sebesar Rp817,78 miliar, dan Cukai sebesar Rp9,24 miliar.

“Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu penerimaan bea keluar. Terdapat lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021,” kata dia, dilansir dari antara.

Selain itu kenaikan harga CPO pada 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar untuk produk ekspor.

Sementara itu, penerimaan bea keluar pada 2021 relatif lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp28,43 miliar.