Kemenkeu: Kebutuhan Pembiayaan Utang APBN 2022 Akan Lebih Rendah
Kemungkinan tersebut didasarkan pada penerimaan APBN 2021 yang sangat kuat, sehingga trennya akan berlanjut di tahun 2022, bahkan diperkirakan akan lebih kuat.
“Jadi jangan khawatir karena di 2022 utang akan tetap terkendali,” tegas Febrio dalam Taklimat Media – Tanya BKF yang bertajuk “Dinamika Ekonomi Terkini dan Strategi Kebijakan Fiskal” di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan penyebab penurunan kebutuhan pembiayaan utang di tahun 2022 adalah pengelolaan utang yang sangat hati-hati di Kemenkeu oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Selain itu, terdapat kebijakan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) melalui surat keputusan bersama (SKB) II dan III yang berdampak pada biaya bunga yang dibayar pemerintah.
“Jadi kelihatan sekali koordinasi antara fiskal dengan moneter selama beberapa tahun ini, dan ini tentunya merupakan kebiasaan yang sangat baik kita bisa melihat kondisi ekonomi yang sama. Nah ini juga akan berdampak di 2022,” kata Febrio, dikutip dari antara.