KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Beredarnya video bullying terhadap seorang anak viral di media sosial beberapa waktu lalu di wilayah kelurahan Mustikajaya. Tak ingin berlarut, 4 pilar ( forum rw, bhabinkamtibmas, babinsa kel Mustikajaya meninjau lokasi dan bermediasi dengan keluarga korban.
Lurah Mustikajaya bersama dengan jajaran Polsek Bantargebang, mendatangi TKP di Jl. Cluster Bellagio Blok M (MUTIARA GADING TIMUR) RT. 006 / 029 Kel. Mustika Jaya, Kec. Mustikajaya Kota Bekasi pada Kamis (13/01/22).
Korban JAA (9) sedangkan pelaku diketahui berinisial D. Kasus tersebut kini sudah diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak, sehingga tidak berlanjut pada proses hukum.
“Permasalahannya sudah diselesaikan dilingkungan yg dimediasi oleh ketua rt 06 rw 29 keluarga korban dan keluarga pelaku,” ujar Lurah Mustikajaya Mochamad Adhi kepada media pada Kamis (13/01/22)
Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 wib Korban sedang bermain sepak bola di lingkungan Cluster Bellagio bersama dengan teman – temannya.
Kemudian pada saat korban bersama teman – temannya sedang bermain sepak bola, kemudian datang terduga pelaku datang menghampiri korban untuk meminjam bola yang digunakan untuk main.
Karena korban tidak mau meminjamkan, korban menyimpan bola tersebut ke dalam baju kaos yang digunakannya yang mana alasan korban melakukan hal tersebut agar bola yang digunakan korban untuk main tidak dipinjam pelaku.
Kemudian pada saat korban tidak mau memberika bola yang ingin dipinjam oleh terduga pelaku terduga pelaku menendang ke arah bola yang ada di dalam baju kaos korban tepat di depan perut korban.
“Atas tindakan terduga pelaku korban langsung bertelungkup dan menangis di jalanan Cluster Belagio, terduga Pelaku selanjutnya merekam kejadian tersebut menggunakan kamera handphone miliknya sambil mengeluarkan kata–kata dan perlakuan BULLYING, lalu menyebarkan video tersebut ke sesama teman korban hingga video tersebut sampai kepada orang tua korban,” imbuhnya.
Pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 pihak orang tua korban membawa korban ke PSIKOLOG untuk dilakukan konseling.
Kemudian pada hari selasa tanggal 11 Januari 2022, pihak orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke KPAI Kota Bekasi, dan pihak KPAI Kota Bekasi akan memfasilitasi Orang tua Korban dan orang tua terduga pelaku untuk melakukan pertemuan di kantor KPAI.
“Untuk hari dan tanggal pertemuan kedua belah pihak menunggu informasi dari KPAI Kota Bekasi,” tukasnya. (Mam)