SUMBAWA,Harnasnews.com – Guna mengganti areal lahan tanah milik Balai Benih Utama (BBU) Pertanian di kawasan Sering Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yang beberapa tahun silam telah diambil dan dijadikan sebagai lokasi bagi pembangunan RSUD Sumbawa yang baru, maka Pemda Sumbawa melalui APBD tahun anggaran 2022 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar bagi pengadaan lahan tanah pengganti Balai Benih Sering dimaksud, ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa H Rosihan ST MT dalam keterangannya kepada awak media Senin (17/01).
Dana sebesar Rp 2 Miliar yang dialokasikan lewat APBD tahun 2022 ini terang Haji Han akrab pejabat muda low profil ini disapa, memang diakui telah masuk dalam DIPA PRKP tahun anggaran 2022 yang diperuntukkan bagi pengadaan lahan tanah pengganti atas tanah Balai Benih Utama Pertanian (BBU) Sering yang sebelumnya telah dimanfaatkan untuk pembangunan RSUD Sumbawa yang baru, dimana saat ini tim teknis dari PRKP Sumbawa kini tengah dipersiapkan dan bagaimana soal sejumlah lokasi usulan lahan tanah penggantinya, tentu nanti akan dilakukan verifikasi kelayakannya, apakah memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan ketentuan teknis, nanti semuanya akan dilihat, tukasnya.
Hal senada juga dijelaskan Kabid Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa Surbini SE MM kepada Gaung NTB, bahwa terkait dengan proses pengadaan lahan tanah pengganti Balai Benih Sering itu telah tersedia anggaran sebesar Rp 2 Miliar, dan saat ini tengah dilakukan proses bagi pembentukan tim panitia Pemda Sumbawa yang beranggotakan sejumlah leading sektor terkait termasuk Dinas Pertanian juga akan dilibatkan, dan menyangkut soal sejumlah lokasi lahan tanah alternatif yang diusulkan sebelumnya diakui memang sudah ada, namun untuk menentukan mana lokasi lahan tanah yang cocok dan layak tentu harus dilakukan pembahasan intensif oleh tim panitia, tukasnya.
“Sesuai dengan data usulan yang dimiliki, tercatat ada sejumlah lahan tanah pengganti bagi Balai Benih Sering tersebut, berada di lokasi Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir dan sejumlah lokasi lahan tanah lainnya, dan untuk menentukan mana lokasi yang layak dan cocok, maka terlebih dahulu akan dilakukan pembahasan intensif oleh tim panitia yang ditunjuk Pemda Sumbawa,” pungkas Surbini.(Herman *)