PDPI Sarankan Anak-Anak Kembali Sekolah Online

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan menyarankan agar pemerintah meninjau ulang aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

“Saran saya kepada pemerintah tolong ditinjau ulang PTM terutama untuk anak-anak yang di bawah 12 tahun karena memang kasus lagi naik mungkin,” kata dia dalam kegiatan konferensi virtual PDPI, Senin (24/1).

Ia juga menyarankan, anak-anak berusia 6-11 tahun lebih baik kembali menjalani rutinitas sekolah dalam jaringan atau online, sambil menunggu kasus Covid-19 melandai kembali.

“Untuk kelompok anak 6-11 tahun ini, jangan PTM dulu tunggu covid-19 Omicron ini terkendali, sekarang kasusnya naik. Jadi kalau bisa pemerintah meninjau ulang. Anak PAUD SD ini ditinjau PTM, kalau perlu di rumah saja daring,” kata dokter di RSPI Persahabatan ini.

Terlebih, anak dalam kategori tersebut, belum banyak menerima vaksin Covid-19. “Sekarang sudah mulai banyak sekolah yang tutup sementara karena ditemukan kasus kasus di sekolah tersebut. Saya beranggapan maka sekolah berusia 6-11 tahun itu adalah anak-anak SD dan untuk Indonesia saat ini 6-11 tahun itu belum banyak yg divaksin, mereka jadi kelompok yang rentan terinfeksi Covid,” ungkap Dokter Erlina, dikutip dari republika.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman juga menyarankan pemerintah kembali meningkatkan ketentuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar pemerintah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen untuk mencegah penularan pada anak-anak.

“Bulan ini selama masa krisis, PTM ditunda dulu. Online dulu karena berbahaya. Termasuk yang WFH, harus ditingkatkan, mau itu 50 persen, 25 persen, tapi harus dilakukan karena itu yang akan membantu,” kata Dicky kepada Republika, Ahad (23/1).

Leave A Reply

Your email address will not be published.