SUMBAWA,Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa kini resmi memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada Perumdam Batu Lanteh. Hal ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya MoU oleh Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono SH MH dan Direktur Perumdam Batu Lanteh Sumbawa, Juniardi Akhir Putra, ST., S.ST., M.Kom di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (25/1/2022).
Dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, Kajari didampingi Kasi Datun Kejari, Arin P. Quarta, SH dan Direktur Perumdam didampingi Moh. Akbaruddin S.STP., M.Tr.I.P selaku Kasubag Pembinaan BUMD dan BLUD Bagian Ekonomi Setda Sumbawa.
Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono SH., MH, menjelaskan bahwa dalam kerjasama ini kejaksaanmelalui Seksi Datun bertindak dalam dan luar pengadilan baik atas nama negara maupun pemerintah. Kerjasama tersebut bagian dari tupoksi kejaksaan sebagai pelayanan hukum dengan mengedepankan upaya non litigasi untuk menyelamatkan aset negara.
Di sisi lain ketika ada persoalan yang harus diselesaikan melalui penegakan hukum, kejaksaan akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara (JPN). “Kerjasama dengan Perumdam Batu Lanteh ini adalah yang pertama kalinya dan juga perdana di Tahun 2022 ini,” timpal Arin P. Quarta, SH yang ditemui terpisah.