JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi II DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022.

“Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan tanggal 7-9 Februari,” kata Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan untuk teknis uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu belum dibicarakan dalam Rapat Internal Komisi II DPR. Menurut dia, Komisi II DPR mengagendakan Rapat Internal membahas teknis pelaksanaan uji kelayakan pada pekan depan.

“Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas,” ujarnya, dilansir dari antara.

Selain itu, dia menilai diperlukan adanya perubahan tata cara kerja yang cukup besar dalam penggunaan teknologi informasi oleh para penyelenggara pemilu.

Karena itu Rifqi ingin melihat sejauh mana calon anggota KPU-Bawalsu periode 2022-2027 menguasai dan memahami penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.