JAKARTA, Harnasnews.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Senin.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Dalam amanatnya kepada Brigjen TNI Edy Imran, Anwar menyampaikan bahwa acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekadar seremonial, melainkan lebih dari itu.

Acara pelantikan pejabat merupakan wujud eksistensi organisasi, sekaligus menjadi momen bagi para pejabat untuk lebih memahami tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada mereka.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Anwar, dikabarkan dari antara.

Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, tutur ia melanjutkan, akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.