Kejagung Kembali Panggil 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

jAKARTA, Harnasnews – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) TbkTahun 2011-2021.

Tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pihak PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. dan pemeriksaan yang dilakukan memiliki keterkaitan dengan mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.

Tiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan berinisial AP, EL, dan IA. Ketiga saksi berasal dari PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. dan memiliki keterkaitan dengan mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (31/1/2022).

Leave A Reply

Your email address will not be published.