JAKARTA, Harnasnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (GIAA), Prasetio. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang pada perusahaan penerbangan sipil milik pemerintah tersebut
Selain Prasetio, penyidik hari ini juga memeriksa Sunarko Kuntjoro selaku Vice Presiden (VP) Engineering GIAA 2005-2008. “Saksi P (Prasetio), dan SK (Sunarko Kuntjoro) diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Selasa (8/2/2022).
Dua nama tersebut, menambah jajaran para petinggi dan mantan pejabat GIAA yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
Pada Selasa (8/2/2022), eks pejabat GIAA lain sebetulnya turut dipanggil, namun tidak hadir.
Mereka adalah Achrina Spetjipto selaku menjabat Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko GIAA 2011, Prijanto Purwanto selaku VP Service Planning and Development GIAA 2013, Heriyanto Agung Putra selaku VP Humas Capital Corporates Affair GIAA 2011-2016. Kemudian, Pujobroto selaku VP Corporate Communications GIAA 2012-2014 dan Meijer Frederik Johanes selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan GIAA 2013.
Dikutip dari republika, Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, proses pengungkapan dugaan korupsi di Garuda Indonesia masih belum terang dalam membidik calon tersangka. Akan tetapi, timnya sedang melengkapi berkas hasil pemeriksaan dan bukti-bukti untuk gelar perkara.