JAKARTA, Harnasnews.com – Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) Citilink Indonesia, Juliandra (J) dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (GIAA), Kamis (17/2). Selain Juliandra, penyidik juga meminta keterangan dari Ranty Astari R (RAR), selaku Vice President (VP) Corporate Secretary PT Garuda Indonesia 2015.
“J dan RAR diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” begitu kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak melalui keterangan resmi, Kamis (17/2).
Ada sejumlah nama lain yang sebetulnya ada dalam daftar pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Pidsus. Di antaranya Batara Silaban yang diperiksa selaku VP Aircraft Maintenance Management GIAA dan Direktur Layanan GIAA, Faik Fahmi. Akan tetapi tak diketahui kehadiran dua nama terakhir itu dalam pemeriksaan hari ini.
Pemeriksaan pihak dari Citilink bukan kali ini saja dilakukan. Pekan lalu, Jampidsus juga meminta keterangan dari para mantan pejabat anak perusahaan PT GIAA tersebut. Dirut Citilink Indonesia 2012-2014, MAW diperiksa pada Senin (24/1) dan anggota tim pengadaan pesawat di Citilink Indonesia, Capt HR juga diperiksa pada Rabu (26/2).