Ketua DPRD Sumbawa Minta Masyarakat Kawal dan Diawasi Dana Desa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews  – Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai Rp 1 Miliar.

Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan. Oleh karena itu Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik meminta kepada semua element masyarakat untuk dapat mengawal dan mengawasi dana desa dimaksud.

“Sebagai warga masyarakat yang baik kita harus awasi dan melakukan pengawalan terhadap dana desa,”ungkap Rafik ketua DPC Moncong Putih Kabupaten Sumbawa (21/2).

Dirinya berharap agar kedepannya tidak ada lagi Kades di Kabupaten Sumbawa yang terlibat kasus korupsi Dana Des.

“Saya sih berharap kedepannya tidak ada lagi kades yang dipenjara akibat korupsi dana desa,”tegasnya.

Lanjutnya, Karena dana desa ini adalah bersumber dari negara. Maka dalam pengelolaan uang tersebut adalah uang dari negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Meskipun hanya satu sen penggunaannya dan itu harus dipertanggungjawabkan,”jelasnya

Sambungnya, atas apa yang terjadi selama ini jadikanlah pengalaman – pengalaman terdahulu sebagai motivasi untuk bisa berbuat lebih baik lagi

“Dalam melakukan pekerjaan itu tidak ada sesuatu yang sempurna. Tapi, insya allah ketika kita mau belajar, cepat sadar dan faham akan fungsi kita sebagai kades yang diberi amanah oleh masyarakat maka semuanya akan lebih baik,”ujarnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.