Proyek Pengerjaan Pipa PDAM Tirta Bhagasasi di Kalijaya Diduga Belum Berizin
BEKASI, Harnasnews – Pengerjaan pemasangan jembatan pipa milik PDAM Tirta Bhagasasi di bantaran CBL yang masuk wilayah desa Kalijaya, kecamatan Cikarang Barat, diduga kuat belum mengantongi izin dari pemilik lahan yang dalam hal ini adalah perusahaan jasa Tirta (PJT)
Pipa berdiameter 400 mm itu dipasang sepanjang 70 meter di bantaran Kanal CBL. Proyek itu sudah berlangsung sejak awal Januari.
Akan tetapi, menurut informasi yang didapat, hingga jelang akhir Februari 2022 proyek itu diduga belum mengantongi izin yang resmi terkait pemanfaatan lahan.
“Semestinya proyek seperti itu memegang izin resmi dari pemilik lahan dalam hal ini PJT II. Ini sudah berjalan sejak awal Januari, tapi belum ada izin,” jelas pegiat lingkungan Asep Saepul Anwar, Jumat (25/2/2022).