JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level di tiap daerah. Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ketentuan ini akan berlaku efektif mulai minggu depan.
“Mulai minggu depan pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Ahad (27/2).
Hal ini, kata Luhut, menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 4. Kendati demikian, menurutnya tren peningkatan ini diperkirakan akan kembali menurun mulai minggu depan.
“Terkait asesmen level terbaru secara lengkap dapat dilihat pada Inmendagri yang keluar pada 28 Februari besok hari,” tambahnya.