Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Bekasi Dan BPJS, Tuntut Aturan JHT Dihapus
KOTA BEKASI,Harnasnews.com – Ratusan buruh dari berbagai serikat yang menamakan aliansi buruh melawan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi pada Selasa 01/03/22).
Selain di Pemkot Bekasi, mereka juga melakukan aksi unjuk rasanya di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, BPJS Tenaga Kerja Kota Bekasi serta DPRD Kota Bekasi.
Dalam tuntutannya, buruh meminta agar program Jaminan Hari Tua (JHT) dihapuskan karena dinilai tidak berpihak kepada buruh.
“Hari ini merupakan rangkaian perlawanan kami terhadap munculnya permenaker nomer 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua. Yang mana memang jelas disebutkan dalam permenaker itu manfaat jaminan hari tua dirasakan oleh buruh pada saat usia 56 tahun, ini membuat ketersinggungan kami,” ujar salah satu koordinator aksi, Chairul Bakhri
Buruh tersinggung lantaran uang JHT merupakan uang tabungan mereka yang dipotong dari gaji pada setiap bulannya. Kalau harus diatur oleh pemerintah, menurutnya bukan dalam kerangka bagaimana tabungan itu dirasakan buruh.