JI BBS Segera Diukur BPN Sumbawa

SUMBAWA,Harnasnews – Pemda Sumbawa melalui Tim Panitia Pengadaan Tanah telah berhasil menuntaskan dan menyelesaikan tahapan persiapan atas proses penyiapan lahan tanah bagi pengembangan Jaringan Irigasi (JI) Bendungan Beringin Sila (BBS), di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, dimana seluruh dokumen tahapan persiapan yang telah dilakukan oleh Pemda Sumbawa terkait dengan proses penyiapan lahan tanah bagi pengembangan jaringan irigasi Beringin Sila dimaksud telah disampaikan kepada pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS-NT1) di Mataram 12 Januari 2022 lalu oleh Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sumbawa Surbini SE MM.

Bahkan pengumuman penetapan lokasi tanah untuk pengembangan Jaringan Irigasi Beringin Sila tersebut telah diumumkan oleh Pemda Sumbawa pada 13 Desember 2021 lalu kata Surbini dalam keterangan Persnya Kepada awak media.

” Dan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, 30 hari setelah dilakukan penetapan lokasi, maka sejak 13 Januari 2022 sudah bisa diproses untuk ke tahapan selanjutnya yakni tahapan pelaksanaan, dengan seluruh dokumen tahapan persiapan telah diserahkan ke BWS-NT1 sebagai Instansi yang memerlukan tanah untuk ditindaklanjuti lagi ke tahap pelaksanaan yang akan dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi NTB,”ujarnya.

Lanjutnya, jadi teman-teman BWS nanti akan mengusulkan ke Kanwil BPN NTB untuk pelaksanaan tahapan ketiga yaitu tahapan pelaksanaan, dan disitulah nanti akan ada kegiatan pengukuran sampai dengan daftar nominatif, identifikasi lahan-lahan itu diukur bidang perbidang nantinya.

“Dan di tahap itu juga ada penilaian Lembaga Independen (Appraisal) termasuk pembayaran ganti rugi di tahap pelaksanaan,”jelasnya.

Surbini berharap Mudah-mudahan ini semua bisa sesuai dengan rencana dari teman-teman BWS bisa diselesaikan pembayaran ganti ruginya pada sekitar bulan April dan Mei 2022 mendatang.

“Dimana ganti rugi lahan milik masyarakat itu tentu tetap mengacu kepada hasil perhitungan dari Appraisal yang ditunjuk, karena itu pada tahapan pelaksanaan itu nantinya akan ada hasil pengukuran, daftar nominatif, hasil penilaian appraisal barulah dilakukan pertemuan musyawarah dengan pemilik tanah yang sah untuk menentukan bentuk ganti rugi,”terangnya.

Tambahnya, sehingga proses pembayaran ganti rugi lahan tanah milik masyarakat itu dapat dilakukan dalam proses tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku,”tutupnya.

Terpisah Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan ST SH ketika dikonfirmasi menjelaskan guna menindaklanjuti tahapan pelaksanaan terkait dengan program pengembangan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan Sumbawa itu, maka sesuai dengan surat dari Kanwil BN Provinsi NTB yang baru saja diterima.

” maka BPN Kantah Sumbawa telah diperintahkan dan mendapat delegasi dari Kanwil untuk melaksanakan kegiatan pengukuran lahan tanah yang terkena dampak bagi pengembangan jaringan irigasi Beringin Sila tersebut,”jelasnya.

Lanjutnya,sesuai petunjuk dari Kanwil BPN Provinsi NTB tersebut maka langkah awal yang dilakukan tadi pagi kami telah melakukan koordinasi dengan Pemda Sumbawa melalui Kabag Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa, agar pekan depan sudah bisa dibuatkan SK dari tim yang akan diturunkan untuk melaksanakan proses tahapan atas pengukuran lahan tanah yang terkena pengembangan jaringan irigasi Beringin Sila tersebut, Dan bahkan didalam tim juga dilibatkan unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Dan Insha Allah, pekan depan saya akan segera tandatangani SK pembentukan timnya, dan sebelum petugas ukur dari BPN Sumbawa yang telah disiapkan untuk segera melakukan kegiatan action lapangan tentu terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan pihak BWS-NT1 selaku user.

” Dan yang jelas kami akan bekerja secepatnya mengukur areal lahan yang terkena dampak bagi pengembangan jaringan irigasi Beringin Sila tersebut, sehingga kami sangat optimis paling tidak Apri dan Mei mendatang sudah bisa dituntaskan sesuai dengan program yang direncanakan,”pangkasnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.