PAMEKASAN,Harnasnews – Pencairan Bansos di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sesuai Juknis Kementrian Sosial, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menerima Utuh 600.000 Tampa ada Pemotongan dari petugas PT Pos Indonesia dan Komunitas Desa Palengaan Daya, Rabu (3/3/2022).
Alhamdulillah Pencairan Bansos Tunai Berjalan lancar Sesuai Juknis yang ada, Masyarakat Menerima Bantuan Tunai Se nilai 600.000 rupiah, tidak ada pemotongan sesuai Juknis Kementrian Sosial yang sudah beredar di media sosial, dan pencairan ini di Tangani PT Pos Indonesia dan Komunitas desa yang sudah di bentuk oleh Desa Palengaan Daya
“Kemudian Saya Bebaskan kepada semua KPM untuk Belanja sembako di manapun berada Baek di E-warung terdekat atau di toko kelontongan lainnya, jadi bantuan ini bisa di belanjakan di toko – toko terdekat KPM, kemudian Masyarakat di kasih himbawan agar tidak Membeli selain Sembako, harus membeli beras daging telor atau kacang kacangan dan lainnya, yang sekiranya bermamfaat untuk kepentingan dapur,” ungkap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan palengaan (TKSK) Palengaan Mudekir
“Lanjut TKSK kecamatan palengaan yang lebih akrab di sapa H. Dekir bahwa nanti kami tinjau akan melakukan dukumintasi Geotek Kepada rumah – rumah KPM pasca pembayaran Bansos ini sambil menunggu petunjuk dari kementerian sosial bersama komunitas, jadi nanti di tanya sudah belanja apa saja Bansos yang 600.000, kemudian di Foto rumah nya, apa layak menerima Bansos, apa tidak layak, sementara yang tidak layak menerima Bansos ini, maka tetap di laporkan sesuai petunjuk kementerian sosial,” tegasnya.
Sementara Hafid menambahkan selaku petugas PT Pos Indonesia Kecamatan Palengaan, Persyaratan untuk mendapatkan bantuan bansos tunai, Pertama harus bawa KTP yang bersangkutan, kalau umpama tidak bisa datang orang nya maka harus bawa KK Asli dan KTP yang mewakili yang ada dalam satu KK, bagi yang meninggal dunia bisa di wakili kalau ada ahli warisnya juga dalam satu KK, Kalau tidak memenuhi Syarat maka tidak bisa di cairkan untuk Bansos Tunai Tahun (2022). (Sib)