“Bagaimana ada kepastian hukum? Pengusaha sangat mendambakan stabilitas yang ditandai dengan keteraturan proses. Untuk itu, kita mesti kerja keras demi menjaga kepatutan,” kata Sudirman.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi publik daring dengan tajuk “Dapur KedaiKOPI: “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda”, yang disiarkan di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, dipantau dari Jakarta, Minggu.
Dalam paparan, ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pemilihan yang diselenggarakan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjaga sirkulasi kekuasaan di dalam negara tersebut sehingga terjadi penyegaran secara terus-menerus.
Apabila jadwal pemilihan umum serta konstitusi dapat diubah dengan mudah oleh para pemegang kekuasaan, maka dikhawatirkan tidak terdapat kepastian hukum yang memberi jaminan kepada penguasa dan juga investor.