“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak yang kita harapkan bersama dapat menjadi upaya preventif terjadinya kekerasan terhadap anak yang akhir-akhir ini mengalami eskalasi, termasuk mencegah eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi anak,” kata Menteri PPPA dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
“Surat Edaran ini akan memastikan setiap lingkungan menjadi tempat yang aman bagi anak,” katanya.
Dilansir dari antara, menteri PPPA menegaskan kepala daerah berperan penting dan strategis untuk memastikan anak mendapat pengamanan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang mungkin dialami oleh anak.