SUMBAWA, Harnasnews – Terkait dugaan korupsi pada dana pemasangan baru jaringan perpipaan dan saluran rumah (SRI) air PDAM Kabupaten Sumbawa tahun 2020 lalu, juru bicara LSM Menggugat Viktor kepada media ini (16/3) mengungkapkan bahwa besok ada 6 LSM yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Menggugat (ALIM) akan melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Sumbawa.
“Laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Plt Direktur PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.