Polri Klaim 98 Persen Anggaran untuk Belanja Produk Dalam Negeri
JAKARTA, Harnasnews.com – Mabes Polri mengeklaim serapan anggaran belanja produk dalam negeri pada Korps Bhayangkara 2022 mencapai 98 persen. Jumlah tersebut diklaim melampaui perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan sebesar 40 persen anggaran belanja kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk membeli produk dan barang buatan dalam negeri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengacu anggaran tahunan Polri, hanya dua persen dari keseluruhannya yang dibelanjakan untuk membeli barang-barang ataupun produk impor. “Polri membelanjakan barang dan menggunakan produk-produk dalam negeri sampai 98 persen. Itu lebih besar dari target pemerintah yang meminta 40 persen anggaran dibelanjakan untuk barang-barang dalam negeri,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dedi mengakui, untuk kebutuhan perlengkapan Polri, memang tak bisa sepenuhnya mengandalkan produk dalam negeri. Itu karena ada beberapa kebutuhan barang dan jasa di internal dan satuan Polri, yang membutuhkan kualitas internasional.
Salah satunya kebutuhan di satuan penjinak bom (jibom) pada tim Gegana, Brimob. Satuan tersebut membutuhkan seragam dan perlengkapan yang tak ada produksinya di dalam negeri. Itu sebabnya, dikatakan dia, anggaran belanja seragam jibom, masih mengandalkan produk luar negeri.