JAKARTA, Harnasnews.com – Pakar Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintah Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim mengatakan rendahnya pengetahuan kepemiluan yang dimiliki pihak penyelenggara, khususnya perihal tata kelola pemilu, menjadi salah satu kendala menyukseskan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Abdul Gaffar Karim saat menjadi pemateri dalam Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk “Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity”, di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
“Kurangnya pengetahuan yang terstruktur dan kompetensi para pihak penyelenggara pemilu telah menjadi persoalan dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” ujarnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, menurut dia, para pemangku kepentingan terkait perlu menyediakan kesempatan pendidikan tinggi tentang tata kelola pemilu bagi para penyelenggara pemilu.
Dikutip dari republika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan pengetahuan dan kompetensi penyelenggara pemilu terkait dengan tata kelola pemilu memang menjadi hal yang perlu ditingkatkan agar pesta demokrasi tersebut dapat diselenggarakan dengan lebih baik. Oleh karena itu, sejak tahun 2015, KPU telah mengupayakan peningkatan pengetahuan dan kompetensi tata kelola pemilu pihak penyelenggara melalui pemberian beasiswa strata-2 (S2) bidang tata kelola pemilu.