JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan keputusan menaikkan harga gas elpiji subsidi tiga kilogram tidak bisa dilakukan secara sepihak. Keputusan tersebut membutuhkan persetujuan dari parlemen, PT Pertamina (Persero), dan pemerintah.
“Saya pikir tidak semudah itu main langsung dengan gampang mau menaikkan karena perlu ada pembicaraan antara Pertamina, pemerintah, dan Komisi VII DPR RI,” ujarnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Dikutip dari republika, Maman mengatakan pihaknya berkontribusi terhadap bagaimana memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada warga yang tidak mampu agar bisa mendapatkan elpiji tiga kilogram dengan harga murah. Komisi VII DPR, menurutnya, telah berjuang maksimal untuk menaikkan kuota elpiji tiga kilogram yang membuat bahan bakar itu kini membanjiri masyarakat.
“Dari Sabang sampai Merauke ada istilah elpiji tiga kilogram itu banjir, orang kelelep sama elpiji tiga kilogram. Tapi, bagi kami nggak ada masalah yang penting masyarakat mendapatkan elpiji tiga kilogram dengan harga yang murah,” kata Maman.