SUMBAWA,Harnasnews – Perkara Tindak Pidana Korupsi atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa tahun 2020 dan 2021 sejumlah pihak dipanggil dan dimintai keteranganny oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Berdasarkan pantauan media ini dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa (6/4), terlihat Kades Maman Hasmuddin dan Sekdesnya Herman Wijaya diperiksa oleh penyidik didalam ruang stab pidsus.
Mereka berdua dicecar dengan sejumlah pertanyaan yakni tentang bansos.
Sedangkan Arifin Kasi Kesejahteraan Desa Maman diperiksa diruangan terpidah oleh penyidik begitu juga dengan halnya Topan Sofyan PKSK Kecamatan Moyo Hulu.
Usai dimintai keterangannya oleh penyidik Kades Maman Hasmuddin saat dimintai keterangannya merasa bingung dan aneh atas kasus tersebut.
“Jujur saya tidak tahu dengan persoalan ini. Karena ini yang lapor ada masyarakat. Jadi sebenarnya hal ini tidak sampai disini,”ungkapnya.
Lanjutnya, pada tahun 2020 lalu jumlah warga masyarakat yang mendapatkan bansos 186 orang warga dan pada tahun 2021 menurun menjadi 160 orang,”paparnya.
Hasmuddin menambahkan bahwa dirinya diperiksa sekitar satu jam dan dicecar dengan belasan pertanyaan dari penyidik.
“Sekitar satu jam. Dan pertanyaannya belasan,”tutupnya.
Sementara itu Arifin Kasi Kesejahteraan Desa Maman kepada media ini mengatakan bahwa hal tersebut yang paling tahu adalah Kades.
“Yang paling tahu tentang hal tersebut adalah pak Kades,”singkat.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana Putra, SH membenarkan tendang adanya pemeriksaan sejumlah saksi.
“Iya benar. Saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangannya. Dan yang belum akan dimintai datang lagi besok (7/4),”singkatnya.
Sebagai informasi bahwa Abu bakar Kadis Sosial Kabupaten Sumbawa telah dimintai keterangannya oleh penyidik namun mangkir dari panggilan kejaksaan pada (5/4), lalu. Sehingga Kadis dan yang lainnya yang belum memberikan keterangan akan datang lagi pada esok harinya.
Adapun yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan yakni Mirajuddin Kabid Banjamsos, Kades Maman Hasmuddin, Herman Wijaya Sekdes Maman, Arifin Kasi Kesejahteraan Desa Maman, Topan Sofyan PKSK Kecamatan Moyo Hulu sementara yang belum dimintai keterangannya adalah Agustianto Kadus PandanSari, Heruddin Mantan Kadus Maman.(Herman)