SUMBAWA,Harnasnews – Ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Smelter milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat masih menyisakan masalah.
Pasalnya, ada sejumlah bidang lahan milik warga yang belum mendapatkan ganti rugi.
Diduga ganti rugi ahan tersebut dibayangkan kepada orang yang tidak berhak.