Desak Hentikan Pembangunan di Tanah Sengketa, Warga Jatikarya Geruduk Perumahan Pati Mabes TNI
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Ratusan warga RW kelurahan Jatikarya, kecamatan Jatisampurna dihadang puluhan anggota TNI dan Polri saat akan memasuki kawasan perumahan Pari Mabes TNI, RW 03 kelurahan Jatikarya, kecamatan Jatisampurna, pada Kamis (14/04/22).
Ratusan warga yang terdiri dari ahli waris tanah di area perumahan itu ingin menyampaikan bahwa apa yang telah diperbuat oleh TNI yang dinilai telah melanggar putusan hukum.
“Jadi pada intinya apa yang diinginkan oleh para ahli waris pemilik tanah ini saya sudah sampaikan kepada perwakilan mabes TNI, Dandim kami sampaikan bahwa, tolong, ini ada putusan pengadilan yang harus dihormati dan dituruti, dan tolong juga jangan berasumsi bahwa putusan ini belum dilaksanakan terus bisa semena-semana melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah ini,” kata kuasa hukum warga kelurahan Jatikarya H. Dani Bahdani kepada media.
Dikatakan H. Dani bahwa Ada putusan provisi tahun 2000 yang melarang kepada Hankam dan Mabes TNI untuk melakukan kegiatan apapun di atas tanah tersebut.