JAKARTA, Harnasnews – Ruang medsos dan ruang publik digital harus diisi dengan konten keagamaan yang mengedepankan adab, inklusif dan toleran. Hal ini merupakan bagian dari adaptasi dakwah di media sosial agar pesan Islam Rahmatan Lil Alamin sampai ke semua kalangan.
Demikian kesimpulan dalam acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk; Konten Religi Sebagai Sarana Dakwah di Media Sosial, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (18/4).
Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek itu menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid sebagai keynote speaker dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan serta konten kreator, Sebastian Wahyu.
Meutya Hafid mengatakan media sosial bisa digunakan sebagai sarana dakwah karena media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan pesan dakwah keagamaan secara efektif, mudah diakses serta memiliki cakupan wilayah yang luas dan waktu yang tidak terbatas.
“Konten-konten dakwah bisa disebarkan melalui kanal-kanal media sosial untuk menyebarkan moderasi beragama,” ujarnya.
Meski begitu, politisi perempuan Partai Golkar itu menilai konten religi harus inovatif, aktraktif serta relate dengan masalah aktual terutama para generasi muda.