ETOS Indonesia: Jangan Berasumsi Liar Terhadap Kinerja Plt Wali Kota Bekasi
Beri Kesempatan untuk Bekerja
JAKARTA, Harnasnews – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mendukung penuh upaya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhiyanto dalam rangka memperbaiki sistem birokrasinya pasca Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi mengalami masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan sejumlah kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
Hal tersebut dikatakan Iskandar menyusul dengan berbagai rumor dan tudingan orang yang saat ini sebagai pengganti Rahmmat Effendi itu terkait dengan kebijakannya yang dinialai kurang bernyali dan terkesan lamban.
Iskandar mengungkapkan, bahwa jabatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) tidak sebegitu leluasa sebagaimana jabatan Wali Kota definitif.
Terlebih, kata Iskdandar, dalam proses transisi kepemimpinan pemerintahan yang mengalami persoalan hukum terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Rahmat Effendi, Tri tidak bisa ceroboh dalam mengambil satu kebijakan yang dinilainnya dapat menjadi bumerang bagi pemerintahannya maupun dirinya secara pribadi sebagai politisi.
“Sikap kehati-hatian yang dilakuka oleh Tri Adhiyanto menurut saya hal yang wajar, mengingat Kota Bekasi sudah menyumbang 2 Wali Kotanya ke tahanan KPK. Dari Mochtar Muhamad kemudian Rahmat Effendi, jadi history ini tidak bisa dihilangkan begitu saja,” kata Iskandar kepada Harnasnews, Jumat (29/4/2022).
Terlebih lagi, berdasarkan hasil survei bakal calon Wali Kota Bekasi, nama Tri Adhianto pada posisi tertinggi di banding dengan politisi yang lain.